Walaupun
peraturan pembajakan beragam, akan tetapi terdapat pengakuan umum yang
menyatakan pembajakan sebagai kejahatan internasional yang tidak akan
ditoleransi oleh negara manapun untuk melindungi armada kapal mereka. Setelah
berakhirnya perang dunia kedua pengaruh faktor-faktor diatas menjadi hambatan bagi perkembangan kejahatan
pembajakan sehingga kejahatan pembajakan tersebut mulai berkurang. Namun
seiring dengan perkembangan zaman, keempat faktor diatas justru berbalik arah
menjadi faktor pendukung lahirnya pembajakan laut modern.
Faktor-faktor
tersebut antara lain:
a) Teknologi,
kapal-kapal modern memiliki kecepatan tinggi dan peralatan canggih untuk
melindungi kapal tersebut. Selain memberikan dampak positif, teknologi
mengurangi jumlah awak kapal yang dipekerjakan sehingga meningkatkan jumlah
awak kapal yang tidak bekerja yang akhirnya banyak diantara mereka menjadi
bajak laut karena mereka tidak memiliki keterampilan lain. Para bajak laut juga
memanfaatkan kecanggihan teknologi yang meningkatkan kecepatan kapal pembajak, kecanggihan senjata dan memudahkan untuk melarikan diri.
b) Menurunnya
frekuensi patroli Angkatan Laut, perubahan politik dunia internasional
mempengaruhi bentuk Angkatan Laut di dunia. Setelah perang dunia kedua
berakhir, negara-negara tidak lagi membangun Angkatan Laut yang besar dan kuat.
Negara-negara lebih memilih mempunyai Angkatan Laut yang lebih kecil dan
efisien. Hal ini menyebabkan penurunan patroli di laut internasional sehingga
kapal-kapal tidak lagi terlindungi.
c) Perubahan
administrasi pemerintahan di wilayah kolonial. Pengaturan yang telah dibuat
oleh pemerintahan kolonial tidak diterima oleh negara-negara jajahan yang
menerapkan aturan-aturan baru. Namun pengaturan yang dilakukan oleh
negara-negara merdeka tidak dapat berjalan efektif karena kekurangan dana.
Pemerintahan baru khususnya Angkatan Laut negara- negara jajahan yang
kekurangan dana, sarana dan prasarana tidak mampu mengamankan wilayah laut
mereka. Hal ini menyebabkan pembajakan berkembang pesat.
d)
Kurangnya peraturan yang berkaitan dengan
pembajakan dan perampokan bersenjata hal ini dipengaruhi karena pembajakan dan
perampokan bersenjata tidak lagi dianggap sebagai kejahatan internasional
serius yang perlu mendapat perhatian dari masyarakat internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar